SYARAT DAN KETENTUAN PENYEWAAN KIOS
A. Kios Lepas Khusus Untuk Makanan Basah
- Jumlah kios terdiri dari 27 Kios (Uk 3x4m) dan selasar (3x7m).
- Kios dapat disewa dengan rentang waktu Per-3 Bulan dan Per-1 Tahun (dengan catatan minimal pertigabulan wajib dibayarkan lunas diawal saat penandatangan Perjanjian Kontrak).
- Listrik menggunakan meteran sendiri (daya listrik 900VA)
- PDAM iuran Rp 70.000,00/bulan/kios.
- Keamanan dan Kebersihan include dalam biaya penyewaan kios
- Makanan yang dijual wajib HALAL, BERSIH & HIGIENIS
- Penyewa yang mengambil kios dapat melakukan DP terlebih dahulu (kios tidak bisa di keep tanpa DP), maksimal waktu untuk pelunasan kios adalah 1 minggu setelah melakukan DP, melewati batas waktu 1 minggu maka DP hangus (minimal DP sebesar Rp 500.000,00).
- Apabila penyewa membatalkan sewa kiosnya setelah melakukan DP, maka DP hangus (ini dilakukan untuk menghindari penyewa yang tidak serius)
- Kios Kantor/Umum
- Kios dapat disewa dengan rentang waktu Per-3 Bulan dan Per-1 Tahun (dengan catatan minimal pertigabulan wajib dibayarkan lunas diawal saat penandatangan Perjanjian Kontrak).
- Jumlah kios terdiri dari 3 Pintu (Uk. 6 x 5,5m).
- Listrik menggunakan meteran sendiri (daya listrik 900VA).
- PDAM iuran Rp 140.000,00/bulan.
- Keamanan include dalam biaya penyewaan kios.
- Kios boleh digunakan untuk Kantor, Toko ATK dan Butik dan Makanan.
- Penyewa yang mengambil kios dapat melakukan DP terlebih dahulu (kios tidak bisa di keep tanpa DP), maksimal waktu untuk pelunasan kios adalah 1 minggu setelah melakukan DP, melewati batas waktu 1 minggu maka DP hangus (minimal DP sebesar Rp 500.000,00).
- Apabila penyewa membatalkan sewa kiosnya setelah melakukan DP, maka DP hangus (ini dilakukan untuk menghindari penyewa yang tidak serius)
C. Kios Lepas Khusus Untuk Butik/Oleh-oleh
- Kios dapat disewa dengan rentang waktu Per-3 Bulan dan Per-1 Tahun (dengan catatan minimal pertigabulan wajib dibayarkan lunas diawal saat penandatangan Perjanjian Kontrak).
- Jumlah kios terdiri dari 8 Kios (Uk 3x4m).
- Listrik menggunakan meteran sendiri (daya listrik 900VA).
- PDAM iuran Rp 35.000,00/bulan/kios.
- Keamanan dan Kebersihan inculde dalam biaya penyewaan kios
- Penyewa yang mengambil kios dapat melakukan DP terlebih dahulu (kios tidak bisa di keep tanpa DP), maksimal waktu untuk pelunasan kios adalah 1 minggu setelah melakukan DP, melewati batas waktu 1 minggu maka DP hangus (minimal DP sebesar Rp 500.000,00).
- Apabila penyewa membatalkan sewa kiosnya setelah melakukan DP, maka DP hangus (ini dilakukan untuk menghindari penyewa yang tidak serius)
Untuk informasi kios yang masih kosong dapat menghubungi bagian Pemasaran Perusda a/n Bapak Abiyoga Pratama di Kantor Perusda Aneka Usaha Prov. Kalbar atau dapat SMS/WA/TLP di Nomor 082161681000 (Pada jam kerja Senin s/d Jumat 07.00 s/d 16.00 WIB, diluar jam kerja slow respon).
HARGA KIOS PUSAT KULINER