SYARAT DAN KETENTUAN PENYEWAAN KIOS

A. Kios Lepas Khusus Untuk Makanan Basah

  1. Jumlah kios terdiri dari 27 Kios (Uk 3x4m) dan selasar (3x7m).
  2. Kios dapat disewa dengan rentang waktu Per-3 Bulan dan Per-1 Tahun (dengan catatan minimal pertigabulan wajib dibayarkan lunas diawal saat penandatangan Perjanjian Kontrak).
  3. Listrik menggunakan meteran sendiri (daya listrik 900VA)
  4. PDAM iuran Rp 70.000,00/bulan/kios.
  5. Keamanan dan Kebersihan include dalam biaya penyewaan kios
  6. Makanan yang dijual wajib HALAL, BERSIH & HIGIENIS
  7. Penyewa yang mengambil kios dapat melakukan DP terlebih dahulu (kios tidak bisa di keep tanpa DP), maksimal waktu untuk pelunasan kios adalah 1 minggu setelah melakukan DP, melewati batas waktu 1 minggu maka DP hangus (minimal DP sebesar Rp 500.000,00).
  8. Apabila penyewa membatalkan sewa kiosnya setelah melakukan DP, maka DP hangus (ini dilakukan untuk menghindari penyewa yang tidak serius)
  • Kios Kantor/Umum
  • Kios dapat disewa dengan rentang waktu Per-3 Bulan dan Per-1 Tahun (dengan catatan minimal pertigabulan wajib dibayarkan lunas diawal saat penandatangan Perjanjian Kontrak).
  • Jumlah kios terdiri dari 3 Pintu (Uk. 6 x 5,5m).
  • Listrik menggunakan meteran sendiri (daya listrik 900VA).
  • PDAM iuran Rp 140.000,00/bulan.
  • Keamanan include dalam biaya penyewaan kios.
  • Kios boleh digunakan untuk Kantor, Toko ATK dan Butik dan Makanan.
  • Penyewa yang mengambil kios dapat melakukan DP terlebih dahulu (kios tidak bisa di keep tanpa DP), maksimal waktu untuk pelunasan kios adalah 1 minggu setelah melakukan DP, melewati batas waktu 1 minggu maka DP hangus (minimal DP sebesar Rp 500.000,00).
  • Apabila penyewa membatalkan sewa kiosnya setelah melakukan DP, maka DP hangus (ini dilakukan untuk menghindari penyewa yang tidak serius)

C. Kios Lepas Khusus Untuk Butik/Oleh-oleh

  1. Kios dapat disewa dengan rentang waktu Per-3 Bulan dan Per-1 Tahun (dengan catatan minimal pertigabulan wajib dibayarkan lunas diawal saat penandatangan Perjanjian Kontrak).
  2. Jumlah kios terdiri dari 8 Kios (Uk 3x4m).
  3. Listrik menggunakan meteran sendiri (daya listrik 900VA).
  4. PDAM iuran Rp 35.000,00/bulan/kios.
  5. Keamanan dan Kebersihan inculde dalam biaya penyewaan kios
  6. Penyewa yang mengambil kios dapat melakukan DP terlebih dahulu (kios tidak bisa di keep tanpa DP), maksimal waktu untuk pelunasan kios adalah 1 minggu setelah melakukan DP, melewati batas waktu 1 minggu maka DP hangus (minimal DP sebesar Rp 500.000,00).
  7. Apabila penyewa membatalkan sewa kiosnya setelah melakukan DP, maka DP hangus (ini dilakukan untuk menghindari penyewa yang tidak serius)

Untuk informasi kios yang masih kosong dapat menghubungi bagian Pemasaran Perusda a/n Bapak Abiyoga Pratama di Kantor Perusda Aneka Usaha Prov. Kalbar atau dapat SMS/WA/TLP di Nomor 082161681000 (Pada jam kerja Senin s/d Jumat 07.00 s/d 16.00 WIB, diluar jam kerja slow respon).

HARGA KIOS PUSAT KULINER