Strategi dan metode pembinaan, pengawasan, evaluasi, dan monitoring atas pelaksanaan kebijakan Informasi Publik yang dilakukan oleh PPID Pelaksana Pejabat Fungsional dan/atau Petugas Pelayanan Informasi di Perumda Aneka Usaha Kalimantan Barat.

I. Pembinaan

  1. Pelatihan dan Peningkatan Kapasitas:

Menyelenggarakan/mengikuti pelatihan bagi PPID dan petugas pelayanan informasi untuk memahami prinsip-prinsip informasi publik, prosedur permohonan informasi, dan teknik komunikasi yang efektif.

  • Pengembangan Panduan Internal :

Membuat panduan mengenai proses permohonan informasi, batas waktu respons permohonan, dan pedoman praktis lainnya bagi PPID dan petugas pelayanan informasi.

II. Pengawasan

  1. Audit Internal

Melakukan audit internal terhadap kinerja PPID dan petugas pelayanan informasi untuk memastikan kepatuhan terhadap prosedur dan standar pelayanan informasi publik.

  • Mekanisme Pelaporan :
  • Menerapkan mekanisme pelaporan yang memungkinkan masyarakat melaporkan pengalaman atau masalah dalam permohonan informasi publik.
  • Menyediakan saluran pengaduan yang mudah diakses bagi Masyarakat.

III. Evaluasi

  1. Survei Kepuasan Masyarakat

Melakukan survei untuk mengukur tingkat kepuasan masyarakat terhadap pelayanan informasi publik yang diberikan oleh PPID dan petugas pelayanan informasi.

  • Evaluasi Kinerja
    • Menilai kinerja PPID dan petugas pelayanan informasi berdasarkan indikator kinerja yang telah ditetapkan dalam kebijakan.
    • Mengidentifikasi kendala atau hambatan dalam proses pelayanan informasi dan merumuskan tindakan perbaikan.

IV. Monitoring

  1. Pemantauan Proses Permohonan Informasi

Memantau proses permohonan informasi untuk memastikan bahwa batas waktu respons terpenuhi.

  • Monitoring Ketersediaan Informasi Publik

Memastikan bahwa informasi publik yang wajib diumumkan oleh pemerintah daerah tersedia dan mudah diakses oleh masyarakat.

V. Implementasi Teknologi Informasi:

  1. Menggunakan sistem teknologi informasi untuk memfasilitasi pengajuan permohonan informasi secara online.
  2. Mengembangkan portal informasi publik yang menyediakan informasi secara digital dan dapat diakses oleh masyarakat.