Cari Dokumen
< All Topics

Uji Mutu Kratom

alam usaha uji mutu kratom Perusda Aneka Usaha Provinsi Kalimantan Barat akan memanfaatkan aset bangunan serta peralatan laboratorium milik UPT Pelabuhan Perikanan, Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kalimantan Barat.

Proses permohonan sewa pemanfaatan aset barang milik pemerintah telah selesai dengan dikeluarkannya Keputusan Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Barat Nomor : 1903/BKAD/2022 tentang Persetujuan Pemanfaatan Barang Milik Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat Berupa Bangunan Dengan Luas 424,5 M2, Peralatan dan Mesin Laboratoriumyang terletak di Jalan Pramuka Tempat Pelelangan Ikan Desa Sungai Rengas Kecamatan Sungai Kakap Kabupaten Kuburaya Kepada Perusahaan Daerah Aneka Usaha Provinsi Kalimantan Barat Dalam Bentuk Sewa.